Syarat Dan Cara Blokir Pajak Progresif Mobil

Bengkel kaki mobil arumsari Bandung – Pajak progresif kendaraan bermotor adalah pajak yang dikenakan atau dibebankan pada wajib pajak,yang nilai presentasi mengalami peningkatan mulai 1,5% sampai 4% dari NJKB kendaraan bermotor yang berdasarkan urutan kepemilikan kendaraan.

Semakin banyak unit mobil yang dimiiki maka pajak yang harus anda tanggung akan semakin besar,pajak mobil kedua tentunya akan lebih mahal dari pajak mobil pertama,begitu juga dengan pajak mobil nomor 3 akan jauh lebih mahal dari pada pajak mobil yang nomor dua tadi. Untuk mengetahuinya yaitu dengan cara menghitung pajak progresif,pajak progresif ini berlaku pada mobil milik pribadi saja dan tidak berlaku pada kendaraan contohnya mobil yang dimiliki oleh nama pemilik dan juga alamat tempat tinggal yang sama.Untuk mobil dengan pemiliki yang sama tetapi dengan alamat yang tempat tinggal berbeda maka pajak progresif ini tidak berlaku.

Beberapa orang banyak yang tidak mengetahuinya tentang masalah ini,biasanya dalam satu alamat tempat tinggal mereka memiliki lebih dari satu unit mobil sehingga dalam satu alamat progresif.Bagaimana caranya supaya kita dapat menghindari pajak progresif yang terlanjur dibebankan kepada kita?

Cara supaya terhindar dari pajak progresif maka kita harus melakukan balik nama dari salah satu mobil yang dimiliki dengan nama sanak saudara yang kita percayakan.Untuk melakukan balik nama tersebut silahkan datang ke samsat dan membawa persyaratan berikut.

Syarat untuk mengurus balik nama kendaraan yaitu sebagai berikut :

1.BPKB kendaraan beserta foto copy nya
2.Foto copy KTP pemilik mobil ( jangan lupa bawa yang asli juga )
3.STNK kendaraan beserta foto copy nya.
4.Kwitansi jual beli kendaraan yang disertai dengan materai 6.000.

Sesudah melengkapi berkas yang dibutuhkan ,silahkan langsung datang ke samsat dengan membawa unit mobil yang akan dilakukan balik nama , dan selanjutnya lakukan proses cek fisik dan proses selanjutnya diarahkan oleh petugas. Jangan lupa untuk menyimpan dokumen dan kwitansi tanda LUNAS ,bila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Dengan ini anda tidak akan kuatir lagi terkena pajak progresif sebab kendaraan sudah bukan atas nama anda melainkan atas nama saudara anda yang dapat dipercaya untuk pinjam namanya tadi, tetapi tetap segal biaya perpajakan adalah yang membayarnya.

Bila anda melakukan jual beli kendaraan maka pastikan untuk segera melakukan proses balik nama atau lakukan pemblokiran pajak kendaraan yang telah dijual tadi,sehingga akan memaksa si pembeli mobil untuk mengurus balik nama dan membayar BBNKB.

Nah itulah sedikit informasi mengenai cara dan syarat blokir pajak progresif mobil ,semoga bermanfaat dan jangan lupa dishare ya:)

Scroll to Top
Butuh bantuan ? Hubungi sekarang